Usaha mikro kecil dan menengah ( merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia Jumlah UMKM mencapat 64 2 juta dengan kontribusi 61 PDB Selain itu UMKM menyerap 97 dari total tenaga kerja. Di Indonesia, UMKM di bidang pangan mencapai 60 dari total UMKM. Pandemi COVID 19 pada awal 2020 memengaruhi pola belanja konsumen yang mana konsumen memprioritaskan pada produk yang bermanfaat pada kesehatan Selain itu konsumen cenderung memilih produk yang dapat memberikan rasa aman dari sisi keamanan pangan Untuk itu UMKM produsen pangan minuman herbal, pangan siap saji pangan yang relatif mempunyai masa simpan lebih lama, mendapat keuntungan dari kondisi COVID 19 ini dengan omzet yang cenderung meningkat. Salah satu permasalahan pada UMKM adalah kurang cepatnya dalam merespon permintaan pasar Selain itu tantangan terbesar yang dihadapi adalah menghasilkan inovasi untuk menguatkan dan meningkatkan skala usaha Berikut adalah beberapa inovasi yang perlu dikembangankan oleh UMKM tradisional sehingga dapat mempertahankan eksistensi dan meningkatkan pasar.

  • Variasi Produk Pangan tradisonal yang sudah dipasarkan dapat diinovasikan dengan cara diperkaya dengan bahan lokal bernilai fungsional misalnya rempah rempah
  • Inovasi KemasanI Kemasan berfungsi untuk menjamin keamanan pangan dengan cara mencegah kontaminasi fisik kimia dan mikroba Di sisi lain kemasan juga berfungsi sebagai silent marketing
  • Inovasi pelayanan pelanggan Dalam hal ini adalah bagaimana produsen merespon keinginan pelanggan
  • Inovasi teknologi Penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi produksi serta penggunaan bahan baku alternatif yang memiliki nilai fungsional
  • Inovasi pemasaran Pemasaran berbasis digital

Faktor keamanan pangan juga memengaruhi keinginan pelanggan untuk membeli produk Hal ini menjadi salah satu tantangan tersendiri oleh UMKM sebab masih kurangnya pemahaman produsen terhadap faktor keamanan pangan Hasil studi juga menunjukkan bahwa ketertarikan konsumen untuk membeli sebuah produk meningkat dengan adanya sertifikasi ( P IRT, dan Halal) pada label kemasan makanan.

Webinar bertema Inovasi dan Regulasi Pangan di Indonesia” ditujukan untuk pengusaha UMKM yang ingin mengetahui dan mempelari cara melakukan inovasi pada produk pangan Di sisi lain, informasi terkait regulasi pangan diperlukan sehingga pengusaha UMKM pangan dapat memerhatikan keamanan pangan serta meningkatkan nilai jual Pada webinar ini juga akan dibahas Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (Webinar ini diharapkan dapat bermanfaat bagi UMKM untuk meningkatkan nilai jual produk serta meningkatkan keamanan produk untuk dikonsumsi).

Kegiatan berlangsung pada Sabtu 4 Desember 2021. Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan timeline Dimulai pada pukul 09 30 (zoom meeting dibuka yang mana terdapat video perjalanan dan fasilitas di BINUS University. Sesi pagi dibuka dengan pembicara yaitu Bapak Widya Putra, S.Si, M.Sc. Terkait dengan inovasi pangan Pak Widya memberikan sharing terkait bagaimana membuka usaha pangan bagaimana melakukan inovasi serta kendala dan bagaiaman mencari solusi terkait permasalahan di dalam membangun UMKM. Sesi berikutnya adalah pembahasan masa simpan dan penggunaan BTP oleh Bapak Reggie Surya dan Bapak Donald JC Hutabarat Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta Sesi pagi berakhir pada pukul 12:10. Sesi siang diawali dengan pengejalan secara umum terkait regulasi pangan oleh Ibu Diana Lo Sesi siang dilanjutkan dengan pembahasan terkait
regulasi pendaftaran MD dan penjelasan CPPOB oleh Bapak Bayu Meindrawan dan Ibu Fathyah Hanum P. Sesi ini diakhiri dengan tanya jawab antara peserta dan pembicara. Terdapat 4 pertanyaan terkait regulasi pangan. Sesi selanjutnya adalah tentang regulasi label pangan dan penyusunan label gizi Pembicara adalah Bapak Andreas Romulo dan Ibu Nur Fathonah Sadek. Pada sesi ini pembicara menjelaskan ketentuan dalam membuat label pangan dan cara Menyusun label gizi. Seluruh kegiatan dipandu oleh Ibu Dwiyantari Widyaningrum sebagai moderator, serta mahasiswa yang membantu menjadi operator. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari UMKM, masyarakat umum dan mahasiswa.